EDITOR.ID, BANDUNG – Lapas Kelas IIA Gunung Sindur Bogor, menggelar razia ke kamar warga binaan pada Kamis 16 maret 2023 petang.
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Riko Stiven menjelaskan kegiatan razia digelar dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan ke-59 serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami melibatkan unsur personel TNI, Polri dan BNN dalam razia ke kamar blok warga binaan pemasyarakatan (wbp) di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, ” jelasnya, Kamis 16 Maret 2023 malam.
Riko menambahkan, semua blok kamar hunian wbp seluruhnya dilakukan razia.
Petugas Lapas Gunung Sindur, bersama TNI, Polri dan BNN yang dipimpin Kasi Adm Kamtib menggeledah wbp serta barang bawaannya.
“Kami geledah satu per satu, ” terang Riko.
Riko menegaskan, penggeledahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta deteksi dini terhadap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban, dan mengendalikan (kontrol) peredaran barang-barang terlarang yang ada di kamar Blok hunian.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebagai deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ” tegas Riko.
Hasil razia dari kamar blok hunian wbp di Lapas Gunung Sindur, diantaranya satu buah senjata tajam, dua buah pisau cukur, dua buah sendok stainles, dan tiga paku baja, lalu dua buah mur panjang.
“Dari hasil razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, handphone, alat listrik dan alat yang dilarang dibawa wbp saat menjalani masa tahanan di dalam Lapas, ” jelas Riko.
Kepada wbp yang kedapatan membawa barang yang ditemukan, Riko memastikan akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Seperti sajam, pisau cukur itu kan alat berbahaya. Termasuk ada paku baja dan mur panjang juga akan kami tanyakan kepada wbp yang kedapatan membawa barang tersebut, dan akan kami beri sanksi secara tegas, ” pungkasnya.