Ratusan Massa di Jakarta Demo Tuntut Rocky Gerung Ditangkap

Relawan yang datang diarahkan untuk berkumpul di pintu masuk Polda Metro, yang berlokasi di Jalan Sudirman pada Kamis (3/8/2023). Para relawan Jokowi berbondong-bondong mendatang Polda Metro. Mereka serempak mengenakan baju merah-putih.

Aksi Demo Massa Tuntut Rocky Gerung dipenjara

Jakarta, EDITOR.ID,- Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Polda Metro Jaya sore ini. Mereka demo menuntut Rocky Gerung agar segera ditangkap. Pasalnya penggiat sosial ini diduga mencaci maki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Relawan yang datang diarahkan untuk berkumpul di pintu masuk Polda Metro, yang berlokasi di Jalan Sudirman pada Kamis (3/8/2023). Para relawan Jokowi berbondong-bondong mendatang Polda Metro. Mereka serempak mengenakan baju merah-putih.

Beberapa dari mereka tampak membawa atribut pelengkap aksi. Salah satunya poster bergambarkan wajah Rocky Gerung dengan tulisan ‘Tangkap dan Adili Rocky Gerung’.

Sementara itu, lalu lintas di sekitar lokasi Polda Metro pun tampak macet mengekor dari lokasi titik aksi. Kemacetan membuat kolong Semanggi padat merayap.

Koordinator aksi Oscar Pendong mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari Mabes Polri sebelumnya. Tujuan aksi meminta pihak kepolisian menangkap Rocky Gerung menyoal kisruh yang ada.

“Meminta Kepolisian RI menangkap Rocky Gerung terkait provokasi dan ujaran kebencian. Tangkap aktor dan provokator pelaku pemakzulan Presiden Jokowi,” kata Oscar di lokasi, Kamis (3/8/2023).

Oscar mengatakan Rocky dan Refly Harun harus ditindak dalam kasus kali ini. Sebab, lanjut dia, ini bukan pertama kali Rocky Gerung membuat kegaduhan dengan pernyataannya.

“Mereka (Rocky Gerung dan Refly Harun) adalah orang-orang yang selama ini kerap kali membuat kegaduhan terhadap bangsa. Sehingga besar kemungkinan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” ujarnya.

Relawan Jokowi dari Berbagai Daerah Laporan Rocky Gerung ke Polisi

Selain didemo di berbagai daerah, Rocky Gerung juga dilaporkan relawan Jokowi dari berbagai penjuru. Mereka berbondong-bondong melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian. Terbaru, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa laporan terhadap Rocky Gerung dari Bara JP dialihkan menjadi aduan masyarakat (dumas).

“Bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas (aduan masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari humas.polri.go.id, Kamis (3/8/2023).

Adapun sejumlah relawan Jokowi yang telah melaporkan Rocky Gerung ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE, hingga penghinaan presiden yakni Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.

Selain relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean diketahui telah melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Agustus 2023. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: