Jakarta, EDITOR.ID,- Rafael Alun Trisambodo memiliki harta tak wajar. Penelusuran hartanya terus dilakukan. Kini satu per satu harta yang disembunyikan mulai terbongkar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan fakta bahwa mantan pejabat Pajak itu doyan menyimpan uang dalam bentuk valuta asing, termasuk dolar. Bukan mata uang rupiah.
Uang dalam valuta asing tersebut ia simpan di Safe Deposit Box di sebuah bank. Dan uang ini terbongkar setelah PPATK memantau Rafael sering hilir mudik di sebuah bank.
Temuan ini terungkap saat PPATK menyampaikan hasil laporan terkait aset berupa uang tunai yang diduga milik Rafael Alun. Uang tersebut disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank milik negara.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak membantah laporan PPATK yang menyebut aset milik Rafael Alun senilai Rp 37 miliar.
“Iya (uang yang disimpan dalam deposit box itu senilai Rp 37 M),” ujar Ivan sebagaimana dilansir dari detikcom, Jumat (10/3/2023) saat diminta konfirmasi.
Adapun uang senilai Rp 37 M itu Rafael simpan dalam bentuk mata uang asing. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa Rafael menyimpan uang tersebut di deposit box atas namanya sendiri, bukan pihak terafiliasi.
“Rupiah tak tampak. (penyimpanan uang di deposit box itu atas nama siapa?) Ya dia sendiri,” ungkap Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa asal uang yang disimpan dalam deposit box itu patut dicurigai berasal dari hasil suap. Alasannya, uang di safe deposit box itu terdiri atas mata uang asing.
“Patut diduga dari suap,” jawab Ivan.
“Ya kita menduga demikian. Kan mata uang asing. Dari mana lagi?” kata Ivan lagi.
Ivan mengatakan temuan itu akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. PPATK akan menyerahkan kepada penegak hukum untuk mengusut detail aliran duit ke Rafael.
“Ini penyidik,” jelas Ivan saat ditanya soal siapa pihak diduga pemberi uang yang disimpan Rafael Alun di safe deposit box itu.
Mahfud MD: Temuan PPATK Uang Rafael Rp37 miliar Hanya Sebagian yang Terungkap
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan kalau Rafael Alun sempat bolak-balik ke bank penyedia layanan safe deposit box tersebut.
Salah satu safe deposit box milik Rafael ditemukan uang dengan jumlah cukup fantastis, Rp37 miliar. Menurut Mahfud MD, jumlah tersebut belum semuanya terungkap. Yang ditemukan PPATK sebesar Rp37 miliar itu hanya sebagian dari yang disimpan.
“Itu pun yang ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu. Karena begini, beberapa hari (Rafael) sudah bolak balik dia ke berbagai deposit box itu. Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu lalu diblokir PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).