“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani.
RAT resmi dicopot dari jabatannya dan segera diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu
Atas pernyataan Menkeu Sri Mulyani tersebut, maka RAT resmi dicopot dari jabatannya, yang bersangkutan dinyatakan resmi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kabagum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani juga meminta agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan RAT, terkait aturan disiplin PNS.
“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengecek harta kekayaan dari saudara RAT, 23 Februari kemarin agar Inspektorat Jendreral memeriksa yang bersangkutan,” lanjut Sri Mulyani.
Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan telilt agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkas Sri Mulyani.
Peristiwa Penganiayaan anak Pejabat Eselon II Kemenkeu
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat Eselon II di lingkungan Kemenkeu ini berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan sang pejabat Eselon II itu menurut data yang dilansir dari LHPKN harta RAT tembus mencapai Rp56 miliar.
Permintaan Maaf RAT
RAT sebagai pejabat pajak telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak atas tindak penganiayaan oleh anaknya MDS.
Penganiayaan dilakukan Mario Dandy di Pesanggrahan dan mengakibatkan korban atas nama David koma di rumah sakit.
RAT mengaku, sebagai kepala keluarga, dirinya siap bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.
“Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya dikutip dalam videonya, Kamis (23/2/2023).
Dia juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang sudah menjerat anaknya.
“Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
RAT mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban, keluarga besar PBNU, keluarga besar GP Ansor, dan keluarga besar Kementerian Keuangan.
RAT mengaku siap memberikan klarifikasi mengenai laporan harta kekayaannya yang menjadi viral gencar di beritakan di media sosial.