Jakarta, EDITOR.ID,- Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil I (PNS). Pengunduran diri ini disampaikan dalam surat terbuka usai Rafael dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum (Kabagum) seorang Pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pencopotan Rafael buntut kelakuan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma tak sadarkan diri.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani melakukan gerak cepat (gercep) dengan mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II.
Anak Rafael, Mario pun kini harus meringkuk di penjara dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban, David (17), anak pengurus GP Ansor.
Selain sudah diketahui dari video yang beredar melihat sikap MDS yang sadis, sungguh b**d*b tidak berprikemanusiaan menganiaya dengan cara kekerasan terhadap David, MDS juga diketahui oleh publik sering pamer harta kekayaannya diantaranya bergaya diatas berbagai moge (motor gede) Harley Davidson dan lainnya juga, bahkan MDS sering pamer tunggangannya mobil Jeep Wrangler Rubicon warna hitam, dan mobil tersebut kini diamankan pihak kepolisian dikarenakan pelat nomor polisinya “bodong” disinyalir “nunggak” pajak.
Rafael Pilih Mundur sebagai PNS di Kemenkeu RI
Sebagai pejabat pajak dengan jabatan Kabagum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, RAT sekaligus orang tua dari penganiaya putra petinggi GP Anshor, menyatakan dirinya siap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu ia ungkapkan dalam video yang dibagikan di medsos yang beredar di media sosial.
Tak hanya video, RAT juga pada Jumat siang jelang petang membuat surat pernyataan pada Jumat (24/2/2023), dalam surat tersebut ia menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya MDS.
Selain itu, RAT dalam surat pernyataan tersebut juga menyatakan mengundurkan diri sebagai PNS di Kemenkeu, hal itu dia nyatakan setelah Menkeu Sri Mulyani mengadakan konferensi pers pada hari yang sama Jumat pagi (24/2/2023).
RAT mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabagum Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan dari status ASN di Kemenkeu.
Kemenkeu Mendadak adakan Jumpa Pers
Melansir dari kanal Youtube Kemenkeu RI, Sri Mulyani mengatakan dalam jumpa pers-nya, yang ditayangkan secara langsung, bahwa pihak Kemenkeu menyikapi kasus yang menyita perhatian dari masyarakat luas, mengenai penganiayaan terhadap David, putra pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh putra pegawainya menjabat Kabagum Kanwil DJP Jakarta Selatan II berharap agar David segera mendapatkan kesembuhan.