EDITOR.ID – Jakarta, Puan Maharani dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM).
Pelaporan itu terkait dengan pernyataan Puan yang berharap agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
“Melaporkan Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah menghina masyarakat Sumatera Barat,” kata Ketua PPMM David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9/2020).
David menuturkan dalam laporan ini pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Antara lain, flashdisk berisi rekaman suara Puan, tangkapan layar atau screenshot pemberitaan media daring, dan sejumlah lampiran lainnya.
Dia mengatakan dalam laporannya pihaknya melaporkan sejumlah pasal. Salah satunya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita sudah me-review pasal-pasal yang akan kita (laporkan, di antaranya pasal) 310, 311, 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 14,15 KUHP nomor 1 tahun 1946. Itu yang akan kita ajukan ke Bareskrim terkait laporan ini,” tutur David.
Selain ke Bareskrim Polri, David menyebut pihaknya juga berencana melaporkan Puan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Besok kita ke MKD hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Puan mengungkapkan harapannya agar Sumbar menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila. Hal itu disampaikan Puan saat mengumumkan pasangan bakal calon kepala daerah yang didukung PDIP di Pilkada Serentak 2020.
Namun, Puan tak menjelaskan maksud pernyataan tersebut. Dia hanya mengumumkan dukungan PDIP untuk Mulyadi-Ali Mugni.
“Untuk Provinsi Sumatera Barat, rekomendasi diberikan kepada Ir. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila,” kata Puan dalam acara yang digelar DPP PDIP secara virtual, Rabu (2/9/2020). (Tim)