EDITOR.ID – Jakarta, Produk keramik RI ternyata mampu eksis di pasaran Malaysia. Para pengusaha lokal Malaysia merasa tersaingi, bahkan sempat melayangkan gugatan ke Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI).
Gugatan ini disebut menjadi bentuk pengamanan atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles).
Menurut Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi gugatan memang sudah dilayangkan sejak 2020. Namun saat ini sudah dihentikan pada tanggal 11 Januari 2021 lalu.
“Penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September 2020. Otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan ini atas tiga pertimbangan,” ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa alasan Malaysia menghentikan penyelidikan. Pertama, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi.
Kedua, kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan.Dan ketiga, Otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia.
Sementara itu, klaim datang dari pihak industri keramik Malaysia. Sebagaimana dilansir CNBC, mereka menyebut terjadi lonjakan keramik impor yang menyebabkan ancaman kerugian pada industri keramik dalam negeri.
Sebelumnya, penyelidikan dilakukan mulai September 2020 berdasarkan petisi dari Federation of Malaysian Manufacturers – Malaysian Ceramic Industry Group.
Sementara itu, pada tahun ini industri keramik menargetkan tambahan utilisasi hingga 20%. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyebut tahun ini diproyeksikan utilisasi kapasitas produksi berkisar di level 74-75%.
“Meningkat dibanding tahun 2020 yang sebesar 56% dan tahun 2019 sebesar 65%,” ungkapnya dalam keterangan resmi Kemenperin.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga menyatakan bahwa Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang bisa dijadikan bahan baku. Ini menjadi keuntungan bagi Indonesia, di mana sumber bahan bakunya tersebar di beberapa daerah.
“Secara kapasitas dan kemampuan, industri keramik kita telah mampu memenuhi kebutuhan nasional. Namun, kami juga terus mendorong pemanfaatan teknologi modern guna menciptakan produk yang inovatif dan kompetitif,” katanya.
Apabila utilisasi industri ini bisa meningkat, ekspornya juga akan semakin besar. Alhasil produk dari keramik Indonesia bakal lebih kompetitif di pasar dunia. (Tim)