Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Buka Seterang-terangnya Dugaan TPPU di Kemenkeu

Jokowi Perintahkan Mahfud MD

Jakarta, EDITOR.ID. Menko Polhukam Mahfud Md mendapatkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerangkan soal transaksi janggal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun yang selama ini menjadi sorotan publik.

Transaksi janggal  tersebut diketahui didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan kepada Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui rapat Mahfud MD dengan Komisi III DPR soal transaksi janggal Rp 300 triliun hingga berkembang menjadi Rp 349 triliun — yang sedianya  digelar Jumat (24/3). Namun rapat ditunda dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3) mendatang.

Mahfud MD mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi

Menko Polhukam Mahfud Md mengklaim bahwa dirinya telah mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi,  dan dipastikan dirinya  akan menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dihadapan para anggota DPR Komisi III pada (29/3) nanti.

Diketahui pada Senin (27/3), Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya diajak bicara empat mata dengan Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi meminta Mahfud MD  agar menjelaskan kepada DPR di rapat dengan Komisi III nanti untuk menjelaskan sejelas-jelasnya terkait temuan PPATK itu.

“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang, dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jeasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Dikatakan oleh Mahfud bahwa Jokowi sangat ingin adanya keterbukaan informasi terkait hal yang tengah diperbincangkan masyarakat ini.

Mahfud MD yang diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan TPPU itu mengatakan.

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,”  sambung Mahfud MD.

Mahfud MD jauh-jauh hari sudah menyatakan siap datang ke DPR RI untuk menjelaskan temuan PPATK ini.

Adapun sebelumnya aksi dari Mahfud MD yang bersuara terkait dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI.

Mahfud mengklaim dirinya siap menghadiri rapat di Komisi III DPR, bahkan semenjak pulang dari Melbourne, dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Kuncoro Waseso, Selasa (14/03/2023) lalu menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.

“Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2,” lanjut Mahfud.

Rencana Mahfud MD di Komisi III nanti

Mahfud menjelaskan, dia akan didampingi sejumlah pejabat. Kapasitas Mahfud datang ke Komisi III DPR juga selaku Ketua Nasional Pencegahan dan Pemberatan TPPU.

“Dan saya akan didampingi oleh beberapa pejabat eselon 1 dari para anggota komite ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon 1 nya,” ujar Mahfud MD. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: