Dia mengatakan, silahkan mencocokan data awal di tingkat TPS/KPPS desa. Apabila terjadi selisih data rekapitulasi masing-masing saksi di kecamatan, langsung mengajukan keberatan dan membongkar data awal C1 TPS di tingkat desa.
“Mengingat hal tersebut sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas data suara. Tosbro Minahasa siap menjaga dan mengawal di tingkat PPK,” pungkas Daniel Pangemanan. (tim)