Jakarta, EDITOR.ID,- Partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkesan tidak tertarik dan ogah-ogahan untuk mendukung penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sejak awal, partai ini memang kurang merespon “semangat” parpol pendukung Anies Baswedan, yakni PKS, Partai NasDem dan PKB yang sangat bernafsu menggelar hak angket.
Bahkan anggota DPR dari Fraksi PPP tak ada satupun yang melakukan interupsi di rapat paripurna DPR hari ini. Padahal PKS, PKB, Partai Nasdem dan PDIP beramai-ramai melakukan interupsi di rapat paripurna DPR memunculkan wacana hak angket.
PPP akhirnya buka suara untuk menjelaskan apa alasan mereka ogah-ogahan merespon hak angket dan tak sama sekali melayangkan opsi angket dalam rapat paripurna itu.
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek beralasan tidak ada perwakilan dari PPP untuk mengusulkan hak angket adalah karena partainya belum menggelar rapat.
“Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil (daerah pemilihan), banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
“Karena kan enggak mungkin (bertindak sendirian), namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian,” sambungnya.
Lebih lanjut Awiek mengatakan para anggota F-PPP DPR sedang mengawal proses penghitungan suara di daerah-daerah.
“Anggota fraksi PPP masih di kabupaten kawal rekapitulasi,” kata Awiek.
Awiek mengatakan pihaknya akan menggelar rapat fraksi pekan depan. Hal itu untuk menindaklanjuti wacana angket yang mencuat.
“Minggu depan baru kumpul rapat untuk bahas ini,” ujarnya.
Fraksi PKS, PKB, PDIP Interupsi soal Angket
Untuk diketahui, anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB hingga PDIP melakukan interupsi di rapat paripurna pembukaan masa sidang hari ini. Mereka mengingatkan DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi dinamika Pemilu 2024.
Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Mulanya anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengatakan adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.
“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional,” kata Aus dalam rapat paripurna.
“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” sambungnya.