EDITOR.ID – Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dalam jumlah yang signifikan dari dalam negeri, untuk membiayai kegiatan terorisme di luar negeri.
Kepala PPATK mencatat jumlah donasi yang mengalir justru semakin signifikan. Mayoritas donasi, diberikan untuk kegiatan terorisme di Irak dan Suriah.
“PPATK mencatat jumlah donasi yang siginifikan. Ini diduga terkait kegiatan terorisme di Irak dan Suriah,†ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Kamis (14/1/2021), pada acara “Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021″ secara virtual.
Donasi tersebut, ucap Dian, kerap digalang melalui media sosial baik oleh individu maupun organisasi. Sayangnya
Terkait tindak pidana pendanaan terorisme, PPATK juga membantu menelusuri dana organisasi-organisasi yang dilarang pemerintah.
Demi memutus aliran dana yang disalurkan untuk membiayai kegiatan terorisme tersebut, Dian menyatakan PPATK tengah membentuk satgas bersama beberapa kementerian/lembaga yang terkait untuk mengidentifikasi daftar terduga teroris atau organisasinya.
“PPATK bersama stakeholder terkait sudah membentuk Satuan Tugas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). Kami juga sedang dalam tahap pembangunan platform sistem pertukaran informasi pendanaan terorisme. Ini semua dilakukan untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan tindak pidana pendanaan terorisme,” tegasnya. (Tim)