Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi di Mojokerto Karena Gaji ke-13 Berkurang

Kepala Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri membenarkan peristiwa polwan membakar suami sendiri itu. Dia juga membenarkan pelaku adalah seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Ilustrasi Bakar

Jakarta, EDITOR.ID,- Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur diduga membakar hidup-hidup suaminya sendiri yang sama-sama anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). Peristiwa itu terjadi di garasi asrama polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Korban Briptu Rian Dwi merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan sang istri sekaligus pelaku yang membakar suaminya berinisial Briptu FN (28), anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Pasangan suami-istri itu tinggal di Aspol Mojokerto. Adapun peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri membenarkan peristiwa polwan membakar suami sendiri itu. Dia juga membenarkan pelaku adalah seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

“Korban, lanjut Daniel, mengalami luka bakar dan kini tengah dirawat di rumah sakit. “Korban yang mengalami luka bakar dirawat di RSUD,” katanya kepada wartawan pada Sabtu malam.

Saat ini, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar hingga 90 persen dan masih dalam perawatan di RSUD Mojokerto.

Polres Mojokerto Kota mendalami pemicu insiden yang disinyalir karena konflik rumah tangga.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar.

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim,” ungkap Daniel kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jatim.

Menurut Daniel, dugaan sementara penyebab Briptu FN membakar suaminya karena cekcok keluarga yang dipicu soal gaji ke-13.

Briptu FN kemungkinan naik pitam begitu melihat gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000. Hal ini memicu amarah FN yang kemudian langsung menghubungi suaminya agar segera pulang.

“Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan kepada kasus ini. Mohon waktu, dan korban saat ini telah dilakukan perawatan insentif,” imbuh Daniel.

Penyelidikan saat ini, kata Daniel, juga untuk mengungkap pemicu insiden tersebut. Salah satunya untuk mendalami indikasi konflik rumah tangga antara Briptu RDW dengan sang istri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: