EDITOR.ID, Jakarta,- Janji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya ditepati. Yakni menampung 57 eks pegawai KPK yang tak lulus tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk bisa masuk sebagai ASN Polri.
Pihak Kepolisian pun akan mengundang 57 mantan pegawai KPK terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri.
Namun kapan rencana itu dilaksanakan belum diinformasikan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat ini belum bersedia memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan, karena pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.
“Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu,” ujar Argo dikutip dari Antara, Kamis (3/10/2021).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan niatnya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, pada konferensi pers di Papua, Selasa (28/9).
Niat Kapolri tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui balasan surat yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) secara tertulis pada Senin (27/9).
Rekam jejak mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi keyakinan Polri untuk merekrut menjadi ASN Polri untuk memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Usai pengumuman tersebut, Kapolri menunjuk Asisten SDM untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah upaya tersebut selesai, barulah Polri merencanakan mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut.
Hingga kini proses koordinasi masih berjalan, begitu juga dengan mekanisme rekrutmennya sedang dirancang mengingat ke 57 mantan pegawai KPK ini berasal dari jabatan berbeda-beda, tidak semua penyidik, termasuk harmonisasi aturannya.
Pada Jumat (1/10/2021), Argo mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK, karena kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang dimiliki untuk memperkuat upaya kepolisian dalam pemberantasan korupsi.
Argo juga berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat setelah proses koordinasi dan harmonisasi yang dilakukan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada selesai.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN sudah berstatus ?orang bebas?. Karenanya lembaga manapun berhak merekrut Novel Baswedan dkk