“Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai penggali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari,” beber Mukti. (tim)
Polisi Tangkap Polisi Jaringan Narkoba Barbuk
Kronologis Lengkap Alur Pengungkapan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Pelaku Didominasi Banyak Oknum Polri