Polda Metro Pastikan Akan Selidiki Kasus Kabel Optik Celakai Sultan Rifat, Pemilik Kabel Harus Tanggung Jawab

Polisi akan serius menyelidiki kasus kabel optik yang menjerat Sultan Rif'at Alfatih. Pihak pemilik kabel yang membiarkan kabelnya menjuntai di jalanan yang membahayakan pengemudi kendaraan dan resiko kecelakaan akan dipanggil.

Ilustrasi Kabel Semrawut Foto Antara

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus kelalaian pemilik kabel yang semrawut di Jakarta mengakibatkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) nyaris mengalami cacat seumur hidup karena leher tenggorokannya patah. Kasus ini tidak bisa dibilang main-main. Kasus kabel yang menjuntai di jalanan juga telah menyebabkan kematian Vadim seorang pengendara ojol di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

Kasus kabel yang tidak dikelola secara benar kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Karena kasus ini telah menelan dua korban pada tahun ini, yaitu Sultan Rifat Alfatih dan Vadim. Polisi akhirnya turun tangan akan membuka penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pemilik kabel yang membiarkan pemasangan kabel tidak ditempatkan di lokasi yang aman.

Polisi akan serius menyelidiki kasus kabel optik yang menjerat Sultan Rif’at Alfatih. Pihak pemilik kabel yang membiarkan kabelnya menjuntai di jalanan yang membahayakan pengemudi kendaraan dan resiko kecelakaan akan dipanggil.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman menuturkan, aparat keamanan akan menangani perkara yang membahayakan pengguna jalan.

“Iya tentunya setiap ada kejadian polisi akan turun untuk menyelidikinya. Pasti itu,” ujar Latif di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023)

Kejadian yang menimpa Sultan Rif’at terjadi di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 5 Januari 2023 itu tidak main-main. Kabel tersebut mencelakai Sultan Rifat hingga harus menderita selama 6 bulan lebih di rumah sakit karena terkena jeratan kabel yang dibiarkan pemiliknya bergelantungan di tiang dan menjuntai di jalanan.

Mahasiswa Universitas Brawijaya ini mengalami cedera di leher bagian saluran pencernaan dan pernapasannya karena terjepret kabel, sehingga menyulitkan makan dan bernapas.

Sedangkan peristiwa yang dialami Vadim terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Leher sopir ojek online (ojol) itu terjepret kabel dan berujung meninggal di rumah sakit pada Sabtu subuh, 29 Juli 2023.

Dalam kasus Sultan Rif’at, pihaknya juga terus mendorong pertanggungjawaban perusahaan. “Prosesnya katanya dari pihak kabel sudah bertanggung jawab, akan kita dorong untuk bisa bertanggung jawab atas keselamatan Sultan ini,” kata Latif.

Sejauh ini, kata Kombes Latif, polisi telah mengingatkan kepada para pihak yang bertanggung jawab atas kabel-kabel semrawut yang terjuntai di jalanan. Begitu juga dengan lubang-lubang di jalanan dalam suatu proyek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: