Polda Metro Masih Rahasiakan Materi Pemeriksaan Adanya Dugaan Pemerasan oleh Oknum Pimpinan KPK

Karena itulah, polisi menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus. Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Tujuannya untuk menemukan apakah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo benar terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak Foto PMJ News

Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tengah mengusut dan menelusuri perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun polisi belum dapat menyampaikan materi klarifikasi dari enam saksi kepada publik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan proses penyelidikan sedang berlangsung sehingga belum bisa menjelaskan yang menjadi materi pokok perkara dalam kasus ini.

“Masih dalam suatu teknis penyelidikan, tidak dapat disampaikan oleh penyidik. Jadi proses ini belum berhenti. Kita tunggu, ya,” ujar Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (5/10/2023)

Dalam kasus dugaan adanya pemerasan oleh oknum pimpinan KPK, Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang pada 24 Agustus-3 Oktober. Termasuk Mentan Yasin Limpo.

“Dan yang terakhir tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua, bapak Menteri Pertanian tiba di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus untuk memberikan keterangannya,” tegas Ade.

Ade Safri Simanjuntak kemudian memaparkan apa saja yang sudah dilakukan untuk menyelidiki perkara tersebut.

Ade mengungkapkan penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ini bermula dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.

Polda Metro memperoleh informasi bahwa pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021. Tidak disebutkan siapa pimpinan komisi antirasuah yang dimaksud.

“15 Agustus kami menerbitkan surat perintah Pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat yang dimaksud,” ucap Ade.

Karena itulah, polisi menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus. Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Tujuannya untuk menemukan apakah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo benar terjadi.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pihak yang diperiksa diantaranya Mentan Yasin Limpo dan beberapa saksi lain.

Ade menuturkan SYL telah dimintai keterangan sebanyak tiga kali. Namun, polisi tidak menyebutkan waktu pemeriksaan ataupun isi klarifikasi SYL.

Pemeriksaan ini salah satunya berlangsung kemarin. SYL menyambangi Polda Metro Jaya kemarin siang secara diam-diam. Dia lolos dari pantauan wartawan ketika masuk dan keluar dari Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: