Panglima Rotasi 49 Jabatan Strategis di TNI, Pangkostrad hingga Danpaspampres, Ada Apa?  

Rotasi jabatan terjadi dari Jabatan Pangkostrad yang ditinggalkan Letjen Maruli Simanjuntak karena dipromosikan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Danpaspampres hingga Pangdam V Jawa Timur.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto Foto Istana Negara/ BMPI

Jakarta, EDITOR.ID,- Belum genap dua pekan memegang komando TNI sejak dilantik Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung gerak cepat merotasi 49 jenderal yang menjabat posisi strategis di organisasi TNI.

Rotasi jabatan terjadi dari Jabatan Pangkostrad yang ditinggalkan Letjen Maruli Simanjuntak karena dipromosikan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Danpaspampres hingga Pangdam V Jawa Timur.

Panglima Jenderal Agus Subiyanto mengangkat Mayjen Muhammad Saleh menduduki posisi strategis sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Jenderal Muhammad Saleh menggantikan Jenderal Maruli Simanjuntak yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Dengan jabatan barunya ini, Saleh nantinya akan naik pangkat menjadi bintang tiga atau letnan jenderal.

Saleh sebelumnya menjabat sebagai Kaskostrad.

Jabatan Kaskostrad yang ditinggalkan Saleh kini diemban Mayjen Farid Makruf.

Farid Makruf sebelumnya menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Selain itu, dalam keputusan ini, Agus juga menggeser jabatan Danpaspampres dari Mayjen Rafael Granada Baay menjadi Pangdam V/Brawijaya,

Panglima mempromosikan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Brigjen Achiruddin menggantikan Rafael Granada.

Pangkat Achiruddin naik satu bintang menjadi bintang dua atau Mayor Jenderal.

Agus juga menunjuk Laksda Denih Hendrata sebagai Pangkoarmada II menggantikan Laksda Yayan Sofian.

Denih sebelumnya adalah Asops KSAL, sementara Yayan dirotasi mengisi jabatan yang ditinggalkan Denih.

Marsma Yudi Bustami ditunjuk menjadi Dankopasgat menggantikan Marsda Wahyu Hidayat Sujatmiko.

Yudi sebelumnya adalah Kaskogartap II/Bdg, sementara Wahyu dimutasi menjadi Staf Khusus KSAU.

Rotasi tersebut tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 29 November.

Total ada 49 perwira tinggi yang dimutasi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: