Netralitas Pegawai Desa dan ASN dalam Pilkada 2024 Ditegaskan Pj Bupati Maybrat

Salah satu dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan ini menekankan pentingnya kepala desa untuk tidak membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu.

Dok Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu

Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat berharap agar seluruh pegawai desa dan ASN dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan tidak ada lagi intervensi politik dalam pemerintahan desa dan ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. (tim)

Surat Edaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: