Pada ST 2315/XI/KEP/2019 sebanyak 19 Pati yang dimutasi, ST 2316/XI/KEP/2019 sebanyak 132 Pamen dan Pati yang berganti jabatan.
Kemudian, pada ST 2317/XI/KEP/2019 mempromosikan dan memutasi 136 perwira dan ST 2317/XI/KEP/2019 memutasi 44 perwira.
Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal biasa. Mutasi dan promosi dalam rangka perpindahan tugas (tour of duty) dan perpindahan wilayah penugasan (tour of area).
“Dalam rangka peningkatan personel dan organisasi,” kata Eko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9/2019). (tim)