Mungut Parkir Liar di Minimarket Bisa Diancam 9 Tahun Penjara, Jangan Lagi Malak!

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Ilustrasi Tukang Parkir Liar

Yuk simak ulasan lengkap pada artikel dibawah ini, yang dirangkum dari berbagai sumber informasi Senin 13 Mei 2024.

Seorang pakar perencanaan keuangan Andy Nugroho beberkan lebih lanjut mengenai perputaran uang dari bisnis parkir liar tersebut. Andy mensimulasikan jika tarif parkir liar untuk satu kendaraan motor saja dikenai tarif Rp2000 dikalikan 200 unit kendaraan yang parkir dalam sehari.

“Maka juru parkir dalam satu hari bisa mendapatkan penghasilan setidaknya Rp400 ribu perhari,” ujar Andy.

Itu, lanjut Andy hanya untuk satu titik lokasi parkir pada salah satu minimarket saja, belum termasuk perhitungan uang pada minimarket dalam satu wilayah.

Dishub DKI Akan Tindak Tegas Pake Tindak Pidana ke Juru Parkir Liar

Sementara itu pemerintah memberlakukan aturan baru untuk mengatur juru parkir liar. Rencananya, para oknum juru parkir liar ini akan dikenai tindak pidana. Hal ini setidaknya berlaku di daerah Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyatakan juru parkir liar akan dikenai tipiring (tindak pidana ringan). Tindakan ini dilakukan sebagai wujud menciptakan ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat. “Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum yakni hasil diskusinya, tindak pidana ringan,” kata Syafrin Liputo dalam keterangan resmi Rabu 8 Mei 2024 silam.

Syafrin menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Misalnya Satpol PP, pengadilan dan kejaksaan untuk membentuk tim sidang.

Keputusan ini sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang “nakal” lantaran di minimarket sudah tertuliskan “parkir gratis” bagi pengunjung.

Para juru parkir liar memaksa meminta uang ini nantinya disidak di tempat sebagai upaya mencegah adanya pungutan.
“Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya, sehingga gratis,” ujarnya.

Karena itu, Dishub DKI bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat. “Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan,” ujarnya.

Dishub DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta. Pihaknya juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.

Dinas Perhubungan DKI mengingatkan warga bisa melapor ke aplikasi JAKI jika menemukan juru parkir liar di lokasi yang tidak seharusnya dilakukan pungutan.

Pengunjung Resah dan Protes Beli ke Minimarket Kena Biaya Parkir

Belum lama ini seorang pegawai minimarket di Palmerah, Jakarta Barat, bernama Rizki (22) mengaku, banyak pelanggan yang protes karena harus membayar parkir. Kata Rizki, pelanggan minimarket-nya kerap komplain karena harus membeli barang untuk menukar uang receh agar bisa bayar parkir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: