Misteri Jejak Dito, Diburu dan Rumah Digeledah Bareskrim Temukan Dua Senjata hingga Peluru

Dito Mahendra Terbongkar Punya 15 Pucuk Senpi dan Peluru dari Penggeledahan KPK

Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan dua rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Mei 2023. (Istimewa)

Jakarta, EDITOR.ID,- Setelah dikejar dan diburu tak kunjung ditemukan, Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) menetapkan pengusaha gelap Dito Mahendra sebagai buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabar terbaru Bareskrim kembali menggeledah rumah Dito pada Jumat (19/5/2023) kemarin. Polisi menemukan dua senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan dua rumah tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Mei 2023.

“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Djuhandhani, Sabtu (20/5/2023).

Dari penggeledahan itu, lanjut Djuhandhani, pihaknya menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.

Penggeledahan dilakukan oleh dua tim. Satu tim berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah di Jalan Taman Brawijaya III dan tim kedua menuju ke alamat rumah di Jalan Intan RSPP. “(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB,” ucapnya.

Menurut Djuhandhani, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023.


Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan dua rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Mei 2023. (Istimewa)

Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra:

Rumah Jalan Brawijaya:

1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.

2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.

3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.

4 . Satu unit HP merk Nokia

Rumah Jalan Intan RSPP

1. Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam

2. 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm

3. 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm

4. 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley

5. Satu buah flashlight merk night evolution

6. Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: