Miris! Beredar Kabar Jaksa KPK Peras Saksi Rp3 Miliar, Ini Respon Pimpinan

Kabarnya oknum Jaksa KPK yang melakukan pemerasan itu sudah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Atas laporan itu, Dewas bahkan dikabarkan telah meneruskan dugaan tindak pidana itu ke KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Saat Memberikan Keterangan Pers Soal Penyidikan Kasus Korupsi di LPEI yang Dilakukan Oleh KPK

Jakarta, EDITOR.ID,- Ramai pemberitaan media soal ada salah satu Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) diduga melakukan pemerasan terhadap seorang saksi. Dari dugaan pemerasan itu, oknum jaksa itu kabarnya dapat keuntungan hingga Rp3 miliar.

Kabarnya oknum Jaksa KPK yang melakukan pemerasan itu sudah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Atas laporan itu, Dewas bahkan dikabarkan telah meneruskan dugaan tindak pidana itu ke KPK.

Informasi yang didapat menyebutkan jaksa itu memeras saksi terkait salah satu perkara yang diusut KPK. Uang itu diduga digunakan jaksa untuk kebutuhan pribadi.

Pihak pimpinan KPK akhirnya buka suara terkait kabar pemerasan tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku saat ini dirinya belum dapat berbicara banyak mengenai dugaan pemerasan tersebut. Pasalnya Menurut Gufron, Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan informasi ini.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).

Dikatakan Ghufron, pimpinan akan mengetahui jika laporan tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Terus terang dari Dewas-nya kami belum update karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan. Mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar oknum Jaksa berinisial TI diduga memeras seorang saksi dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.

Jaksa TI disebut-sebut sudah kembali ke kejaksaan atau institusi awalnya. Ghufron mengaku akan memeriksanya ke bagian SDM terkait mengenai hal ini. “Kami akan cek ke SDM,” imbuh Ghufron.

Ghufron juga belum mendengar informasi itu dari tim jaksa. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu,” ucap Ghufron. Meski begitu, KPK bakal menelusuri kabar tersebut. Lembaga antirasuah tidak mau ada duri di dalam tubuhnya.

“Kami juga akan cek ke SDM (sumber daya manusia), apa dasarnya,” ujar Ghufron.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Dewas KPK dan KPK mengusut perkara di kalangan internal KPK yaitu pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Pengusutan secara etik dan pidana telah dan sedang berlangsung. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: