Jepara, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Penemuan mayat wanita terikat dalam karung di Jepara Jawa Tengah menghebohkan warga masyarakat sekitar. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap jajaran Polres Jepara. Motif pembunuhan pun juga berhasil diungkap.
Mayat wanita itu ditemukan warga dalam kondisi menyedihkan. Jasadnya dimasukkan tas laundry dan dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022) lalu. Setelah ditelusuri mayat tersebut ternyata korban pembunuhan.
Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuhan.
“Alhamdulillah tidak sampai 1×24 jam polres jepara berhasil mengungkap perkara terkait dengan penemuan mayat perempuan dalam karung di area perkebuan di ds. Kepuk kec. Bangsri kab. Jepara” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat Konferensi Pers Ungkap Kasus di Mapolres Jepara, Senin (31/10/2022).
Diketahui korban berinisial K (38) warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Jepara. Identitas tersebut berdasarkan ciri-ciri korban yang dikenali keluarga. Mulai dari terdapat tiga gigi palsu, luka di kepala bagian kiri, dan kaos panjang berwarna kuning dan hitam.
Mayat tanpa identitas tersebut kali pertama ditemukan oleh warga setempat, Sumawi (55), seorang petani yang berjalan kaki pulang dari beraktivitas di sawah.
Saat itu saksi penasaran mencium bau busuk yang belakangan bersumber dari tas laundry plastik berwarna cerah bermotif segi empat.
Jasad selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Bangsri hingga kemudian dievakuasi kepolisian ke RSUD RA Kartini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Diperkirakan sudah meninggal 4 hari lalu. Jasad diotopsi di RSUD RA Kartini,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.
Korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarga. Setelah pamit pergi pada 23 Oktober 2022. Rozi melanjutkan polisi masih mendalami soal kasus dugaan pembunuhan terdapat perempuan yang ditemukan tak bernyawa dalam karung laundry tersebut. Rencananya besok Senin (31/10/2022) siang akan dirilis di Mapolres Jepara.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, tersangka mengaku kesal dengan korban dikarenakan korban menagih hutang kepada tersangka dengan ancaman akan memberitahukan istri tersangka.
Pelaku mencekik leher dan membekap korban hingga meninggal dunia.
“Selanjutnya tersangka membungkus jasad korban dengan karung dan dimasukkan kedalam tas laundry dan membuangnya ke area perkebunan warga di desa kepuk bangsri,” papar Kasat Reskrim Jepara.
“Setelah itu tersangka menjual barang-barang yang diperoleh dari korban kepada tersangka LS dan SG selaku penadah” tambah Fachrur Rozi