EDITOR.ID, Lamongan, – Setelah membuat kecemasan dan mabuk di Kafe Aola yang berlokasi di Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran Lamongan, 2 pemuda pembuat onar berhasil diciduk polisi, Sabtu (12/6/2021) malam.
Pelaku yang masing-masing bernama M. Zainul Ulwan dan Nurrudin merupakan warga asal Desa Lohgung Kecamatan Brondong Lamongan. Selain membuat kericuhan, 2 pemuda tersebut juga sempat cekcok dengan pihak manajemen hingga melakukan pengerusakan pada sejumlah barang dan properti yang terdapat di Kafe Aola.
?Mestinya ada beberapa orang, tapi kita ambil 2 orang yang melakukan pengerusakan secara berlebihan. Kerusakan kita lumayan cukup parah, dalam arti kursi-kursi, gelas, dan barang lainnya banyak yang pecah dan rusak semua,? ungkap Pradita Aditya, Owner Kafe Aola, Minggu (13/6/2021).
Insiden yang terjadi itu berawal ketika pelaku bersama teman-temannya dari Desa Lohgung datang untuk nongkrong di kafe. Setibanya di Kafe, diduga karena pelaku dalam kondisi terpengaruh miras, lalu ia memaksa untuk menyanyi hingga mengganggu para pengunjung lainnya.
?Awalnya mereka under kontrol, karena miras jenis tuak yang dibawanya sendiri. Kebetulan juga ada live musik di Kafe, lalu segerombolan pemuda itu ingin menyumbangkan lagu Dangdut, tapi karena musisi alirannya Jazz, jadi nggak bisa, akhirnya mereka maksa nyanyi dengan gitar sendiri. Suaranya sangat mengganggu, ngawur dengan kondisi mabuk,? jelas Adit.
Mengetahui kondisi Kafe tidak kondusif, pihak manajemen lalu menegur para pemuda tersebut untuk tidak melanjutkan bernyanyi.
?Tapi mereka malah enggak terima dan ngamuk, serta melakukan pengerusakan terhadap kafe dan menyerang penjaga hingga alami luka-luka,? lanjut Adit.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebagaimana dilansir beritajatim, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wib, lalu pihak manajemen melaporkannya pada pukul 21.30 Wib ke pihak kepolisian setempat.
?Pukul 22.00 Wib, mereka sudah diamankan di Kapolsek Paciran,? tandasnya. (Tim)