Mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie Tegaskan Denny Pantas Diberi Sanksi

Menurut Jimly, selain hakim konstitusi, tidak boleh ada yang membuat konklusi sebelum perkara uji materi tuntas disidangkan.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Jakarta, EDITOR.ID,- Ulah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengumbar ke publik putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup mengusik mantan Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie.

Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran terkait putusan MK tentang pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup.

Prof Jimly menyoroti pernyataan Denny Indrayana tidak pantas diumbar ke publik. Pasalnya, putusan MK tersebut masih belum diputuskan secara final, putusannya belum dibacakan ke publik secara sah dalam persidangan dan masih menjadi rahasia negara. Menurut Jimly, Denny pantas diberikan sanksi karena membocorkan informasi rahasia.

“Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” ujar Jimly yang juga Ketua Dewan Pembina Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Menurut Jimly, selain hakim konstitusi, tidak boleh ada yang membuat konklusi sebelum perkara uji materi tuntas disidangkan.

“Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta,” tandas Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran bahwa MK akan menetapkan sistem Pemilu proporsional tertutup. Menurut Denny, masyarakat sebagai pemilih hanya akan memilih gambar partai politik pada pemilu legislatif (Pileg).

“Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” ujar Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Minggu (28/5/2023).

Dari informasi tersebut, dikatakan terdapat perbedaan pendapat hakim konstitusi atau dissenting opinion dengan komposisi enam hakim yang setuju sistem proporsional tertutup berbanding tiga hakim yang tidak setuju.

“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting,” tandas Denny. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: