Mantan Jubir KPK Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi Kementan, Tak Disangka Dia..

Selain Febri dan Rasamala, KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz. Febri, Aritonang dan Donal diketahui bekerja sebagai pengacara di Visi Law Office.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah

Namun menurut Febri, kuasa itu hanya diberikan oleh Syahrul ketika perkara korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan masih ada di tahap penyelidikan.

“Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian, Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan,” ujar Febri.

“Di tahap penyidikan belum ada surat kuasa dari Pak Mentan. Itu kita clear-kan dulu ya,” lanjutnya.

Saat ini, perkara dugaan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan itu naik ke tahap penyidikan dan KPK menetapkan sejumlah tersangka.

Mantan Jubir KPK itu mengungkapkan, ketika memberikan pendampingan hukum pada tahap penyelidikan, ia dan Rasamala diminta memetakan titik risiko korupsi di lingkungan Kementan.

Hasilnya, kata dia, tim kuasa hukum memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan pengawasan internal di Kementan.

Advokat Berhak Dapat Informasi Data dan Dokumen Sesuai UU Advokat

Lebih lanjut, Febri menyebut dalam Pasal 17 Undang-Undang Advokat dijelaskan bahwa advokat, sebagai penegak hukum dalam menjalankan profesinya berhak mendapatkan informasi data, dokumen, dan lainnya dari berbagai pihak termasuk instansi pemerintah.

Oleh karena itu untuk menjalankan tugas profesi, kata Febri, pengacara termasuk ia dan Rasamala berhak mendapatkan akses terhadap sejumlah informasi, baik di pemerintahan maupun pihak lain yang masih terkait untuk kepentingan pembelaan kliennya.

“Jadi ketika asesmen dilakukan, dan rekomendasi pencegahan diberikan, tentu saja itu didasarkan atas informasi-informasi yang sah yang kami dapatkan,” tutur Febri.

Febri Penuhi Panggilan KPK

Febri Diansyah datang memenuhi panggilan tim penyidik di gedung Merah Putih KPK. Ia menyebut, kedatangannya juga bertujuan untuk mengklarifikasi panggilan KPK, termasuk mengenai surat panggilan yang belum diterima dan informasi beredar bahwa mereka pengacara tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Naik ke Tahap Penyidikan Kasus Korupsi Kementan Sudah Ada Tersangkanya

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Kasus ini sudah naik ke proses penyidikan. KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, KPK masih merahasiakan uraian perkara dan tersangka dalam kasus ini.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat. Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: