Malam ini KPK Tangkap Eks Mentan Yasin Limpo, Tiba di KPK Tangan Diborgol

Febri mengaku pihaknya tak ada saat upaya jemput paksa kliennya itu dilakukan tim KPK pada malam ini. Febri pun menyatakan akan segera datang ke markas KPK pada malam ini juga.

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa Foto Sindonews

Jakarta, EDITOR.ID,- Berita mengejutkan. Malam ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penangkapan atau menjemput paksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politisi Partai Nasdem itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK oleh sejumlah penyidik.

Berdasarkan pantauan, SYL tiba sekitar pukul 19.17 WIB pada Kamis (12/10) malam ini. Ia terlihat dikawal petugas kepolisian dan KPK dengan tangan seperti terikat.

Sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, sejumlah pimpinan dan Juru Bicara KPK telah dihubungi untuk mengklarifikasi kabar ini. Namun belum ada jawaban

Sementara itu, pengacara SYL, Febri Diansyah mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Ia akan menyambangi KPK pada malam ini.

“Saya masih cek informasi tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut,” ujar Febri saat dikonfirmasi.

Febri mengaku pihaknya tak ada saat upaya jemput paksa kliennya itu dilakukan tim KPK pada malam ini. Febri pun menyatakan akan segera datang ke markas KPK pada malam ini juga.

Dia pun mengingatkan kliennya sebelumnya sudah menyatakan akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (13/10) besok. Tim pengacara pun, sambungnya, sudah memastikan bakal kedatangan kliennya itu ke bagian penyidikan KPK.

“Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” kata Febri.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka Syahrul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan kemarin.

SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: