Mabes TNI Buka Suara Soal Puluhan Anggota Datangi Polrestabes Medan

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan hingga saat ini pihak TNI masih melakukan koordinasi. Selain itu, menurut dia, saat ini kasus tersebut masih didalami bersama Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Julius menyebut nantinya peristiwa tersebut akan diurus Kodam I/BB menyesuaikan ranah kewilayahan.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono

Jakarta, EDITOR.ID,- Puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan. Mereka menemui Kasatreskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan menanyakan soal status penahanan ARH yang merupakan saudara dari anggota TNI Mayor Dedi Hasibuan.

Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun buka suara terkait dengan puluhan anggota TNI AD yang mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan hingga saat ini pihak TNI masih melakukan koordinasi. Selain itu, menurut dia, saat ini kasus tersebut masih didalami bersama Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Julius menyebut nantinya peristiwa tersebut akan diurus Kodam I/BB menyesuaikan ranah kewilayahan.

“Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya,” kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian juga sudah mengklarifikasi kasus yang ada. Dia membenarkan salah satu anggota TNI yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.

Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

“Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, dilansir detikSumut, Sabtu (5/8).

Rico mengatakan penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.

“Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang,” ujarnya.

Rico pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan.

Sebelumnya, puluhan personel Kodam I/BB mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan disebut sempat cekcok di antara dua pihak. Polda Sumut menyebut hal itu adalah masalah personal, bukan secara institusi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke Polrestabes Medan.

Lalu ia hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.

“Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH,” kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: