Juga dibawah Kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan juga telah berhasil menjaga kualitas para advokat yang berada di PERADI RBA.
“Juga tentu masih hangat dalam ingatan para advokat Indonesia bahwa PERADI RBA telah memenangkan perkara penggunaan nama Peradi,” kata Imam.
Perkara tersebut Nomor. 667/Pdt.G/2017/PN.JP., dimana dalam salah satu amar putusannya ditetapkan bahwa Fauzi Hasibuan dan Thomas Thampubolon tidak punya Legal Standing Sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Peradi. (tim)