EDITOR.ID, Medan,- Jaringan bandar narkoba yang disebut “Ramli” dikenal sebagai pemasok kelas kakap yang beroperasi secara rapi dan senyap. Uniknya, Ramli sendiri adalah salah seorang narapidana (napi) yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan. Namun ia mampu menjadi “The God Father” bagi para pengedar narkoba.
Pengamat narkoba Asri Hadi sejak lama mengikuti perkembangan penuntasan masalah Narkoba yang sumbernya dari jaringan Ramli. “Jaringan ini memang dikenal sebagai jaringan yang rapi dan tidak terpantau, namun belakangan BNN telah berhasil membongkar cara mereka menyusupkan narkoba ke Indonesia dari rute darat maupun laut melalui Malaysia,” kata Asri Hadi yang juga pengurus LSM Anti Narkoba, BERSAMA ketika dihubungi.
Menurut Asri Hadi, jaringan Ramli kebanyakan adalah pemain lama. Seperti Ramli yang sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. “Yang selama ini saya kenal jaringan Ramli ini pemain besar, tak tanggung-tanggung kalau memasukkan barang ke Indonesia bisa puluhan kilo,” papar Asri Hadi yang juga dosen.
Namun gerakan jaringan Ramli mulai terkikis. Apalagi setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap pemasok narkoba jaringan Ramli, Syafinur.
Bahkan napi Lapas Tanjung Gusta Medan ini terlebih dahulu diamankan dalam penangkapan 73 Kg sabu di Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan bahwa penangkapan jaringan Ramli merupakan pengembangan dari hasil operasi BNN di Aceh dan Belawan Sumut.
Pada saat BNN melakukan penangkapan terhadap barang ini, ternyata ada lagi yang dikirim secara bersamaan dengan tempo waktu yang tidak terlalu jauh.
“Saat itu, kita fokus pada kapal KM Karibia karena narkotika yang dibawa. Sehingga saat kita lakukan penangkapan yang pertama terhadap 72 bungkus sabu, yang di total 75 Kg ekstasi dan sabu,” kata Arman di Kantor BNNP Sumut Jalan Balai POM No.1A, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Kamis (24/1/2019)
Arman menambahkan bahwa BNN sempat kita kehilangan kapal itu sekitar dua hari dan pada saat penangkapan pelaku sudah berada di darat dan di tangkap pertama di Pasar Gluedok, Kabupaten Bireun.
“Tersangka Syafinur alias PAN, saat itu sudah memindahkan mobil pikap warna hitam. Isinya kita temukan 8 bungkus sabu. Setelah kita amankan itu, kita lakukan pengembangan kembali kerumah yang bersangkutan di Muara Batu Aceh Utara. Disana kita temukan 17 bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan di mobil warna putih,” ungkap Arman.
Dengan demikian, sambung Arman bahwa narkoba yang diamankan ini sudah dalam kondisi siap untuk didistribusikan. Bahkan waktu itu, pelaku sudah akan berangkat ke Sumut khususnya Medan.
“Dari total penangkapan yang kita lakukan dalam operasi ini. Total diamankan 100 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita. Penangkapan pertama diamankan 73,949 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dan tangkapan kedua 25 Kg sabu,” terang Arman.
“Barang haram ini berasal dari satu sindikat atasnama Ramli, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta dalam kasus narkoba. Yang bersangkutan sudah di vonis penjara seumur hidup penjara,” beber Arman. (tim)