KPK Ungkap Temuan Cek Senilai Rp 2 Triliun di Kediaman SYL Digunakan untuk Apa?

Ada fakta baru hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa selembar cek Bank Sentral Asia (.BCA) senilai Rp 2 Triliun, diketahui cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo (AKDT), ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata KPK tak hanya mendapati uang Rp 30 miliar dan 12 senjata api (senpi) ketika menggeledah rumah eks Mentan SYL pada Kamis, 28 September 2023 di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Jakarta, EDITOR.ID – Ada fakta baru hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa selembar cek Bank Sentral Asia (.BCA) senilai Rp 2 Triliun, diketahui cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo (AKDT), ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ternyata KPK tak hanya mendapati uang Rp 30 miliar dan 12 senjata api (senpi) ketika menggeledah rumah eks Mentan SYL pada Kamis, 28 September 2023 di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Cek tersebut jadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan tiga perkara rasuah yang menjerat eks Mentan SYL.

Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018. KPK mendalami cek itu apakah menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” sambung Ali. Tim penyidik KPK masih terus menelusuri cek senilai Rp 2 triliun tersebut, untuk memintai konfirmasi dan klarifikasi kepada para saksi maupun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut SYL diduga menerima uang dari hasil memeras bawahannya dan gratifikasi di lingkungan Kementan sejak tahun 2020-2023.

KPK mengungkapkan SYL melakukan gratifikasi dibantu 2 anak buahnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin di Kementan, Mohammad Hatta

Brigjen Asep Guntur selaku Dirdik sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menuturkan. Menyoal temuan 12 senjata api, Ali mengatakan pihaknya telah menyerahkan kepada Mabes Polri untuk diselidiki.

Politikus Partai NasDem itu memeras bawahan dan gratifikasi di lingkungan Kementan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.

Kebutuhan itu meliputi merenovasi rumah, membayar cicilan kartu kredit dan mobil Alphard, pengobatan, umroh, hingga biaya perawatan wajah senilai miliaran rupiah.***
.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: