KPK Geledah Rumah Mewah Orang Kaya ini Diduga Terkait Pencucian Uang Kasus Korupsi Menteri Yasin Limpo

Petugas KPK yang menggeledah rumah mewah pengusaha kaya tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.

Hingga pukul 22.30 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2024). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras mengungkap pencucian uang yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini jadi tersangka kasus pemerasan di Kementan. Hingga pukul 22.30 WIB, KPK masih menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2024).

Petugas KPK yang menggeledah rumah mewah pengusaha kaya tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.

Adapun pagar rumah Hanan dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3/2024).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya,” ujar Ali.

KPK periksa Hanan Supangkat Soal Pencucian Uang dari Proyek di Kementan

KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Untuk diketahui, Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: