KPK Buru Harta Korupsi, Temukan Tas Hingga Mobil Mewah Usai Geledah Rumah Mantan Pejabat Bea Cukai

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat. Lokasi yang digeledah adalah kediaman Eko dan beberapa pihak lainnya terkait kasus tersebut.

Eko Darmanto Mantan Kepala Bea dan Cukai

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu kekayaan dan harta haram yang disembunyikan para pejabat dan mantan pejabat dari hasil menggarong uang negara dan menerima suap agar berbuat tak adil dari jabatannya.

Kali ini yang digeledah rumah mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Mantan pejabat keuangan ini terindikasi menyimpan harta hasil korupsinya atau istilah kerennya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Benar terbukti, dari penggeledahan, tersebut, tim penyidik menemukan dokumen hingga mobil dan tas mewah yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi saat menjabat Kepala Bea Cukai.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat. Lokasi yang digeledah adalah kediaman Eko dan beberapa pihak lainnya terkait kasus tersebut.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Ali menyebut, seluruh barang temuan itu pun kini telah disita oleh KPK. “Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujar dia.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum secara rinci mempublikasikan identitas pihak yang dimaksud. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Eko Darmanto.

Dia dan tiga orang lainnya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan. Ketiga orang itu, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri, Ari Muniriyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Eko Darmanto untuk memberi klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Selasa (7/3/2023). Eko diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK usai kekayaannya menjadi sorotan warganet dan ia dinilai flexing atau pamer harta di media sosial.

Namun, Eko membantah bahwa dirinya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial miliknya. Dia mengeklaim, data pribadinya telah dicuri dan dibingkai dengan narasi pamer harta.

Selain itu, dia juga membantah isu yang menyebutkan dirinya memiliki pesawat Cessna. Ia menegaskan, pesawat kecil itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: