Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes Terbongkar, Nilai Rp3 Triliun

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengadaan barang senilai triliunan itu untuk membeli 5 juta set APD.

Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta, EDITOR.ID,- Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022. KPK menyebut nilai kontrak proyek yang diduga dikorupsi Rp3,03 triliun.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, nilai proyek triliunan rupiah itu untuk pengadaan 5 juta set APD senilai triliunan pada masa pandemi covid-19.

“Jadi saya kira ini cukup besar proyek APD untuk covid-19. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD,” ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan penghitungan sementara, Ali mengatakan jumlah kerugian negara mencapai ratusan miliar untuk tahun 2020. “Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ucap Ali.

Ali mengatakan, proses penyidikan dugaan korupsi di era panemi Covid-19 itu sampai saat ini masih berlangsung.

Menurut Ali, dalam perkara ini KPK menjerat para tersangka menggunakan Pasal 2 dan dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ujar Ali.

Pimpinan KPK Telah Tanda Tangani Sprindik Korupsi di Kemenkes

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes.

Alex mengaku pihaknya juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (10/11/3024). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: