Jakarta, EDITOR.ID,– Dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini jadi perhatian publik. Karena kasus tersebut konon kabarnya menyeret oknum auditor di lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Kementrian Keuangan.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap pihaknya sedang menyelidiki kemana saja aliran dana hasil korupsi tersebut. KPK mencurigai duit hasil korupsi salah satunya digunakan untuk mengongkosi “operasional” kegiatan pemeriksaan BPK.
“Ada juga untuk ‘operasional’ ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023)
Ali mengatakan tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun dia belum menjelaskan identitas para tersangka itu.
“Ya bisa masuk kategori Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor) karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri,” imbuhnya.
Korupsi Manipulasi Tukin ASN Konon Juga Menyeret Oknum di Kemenkeu
Selain diduga menyeret oknum dalam BPK, dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) ASN di Ditjen Minerba ESDM, konon juga melibatkan orang dalam di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK kini sedang mendalami ada atau tidaknya keterkaitan oknum kedua lembaga dengan kasus korupsi ini.
“Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu,” ujar Ali Fikri.
Lebih jauh Ali mengemukakan, tunjangan kinerja ASN berasal dari APBN. Ali memastikan KPK akan menelusuri lebih jauh terkait tunjangan kinerja ini.
“Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya dari APBN. nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini,” ujar Ali.
Awal pekan ini KPK telah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM terkait kasus korupsi tersebut. Penggeledahan berlangsung kurang lebih 8 jam, sejak pukul 12.00 WIB. Rombongan KPK baru keluar dari gedung Muhammad Sadli I Ditjen Minerba pukul 20.10 WIB.
Menteri ESDM Hormati Proses Hukum KPK
Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan ada kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja yang diusut KPK. Arifin menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
“Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak,” kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.