Khofifah Tak Tertandingi di Pilgub Jatim, Kini Malah “Ditembak” Pake Isu Korupsi Kemensos

Namun ditengah membanjirnya dukungan dari beberapa partai politik, Khofifah kini justru akan "diruntuhkan" melalui kasus hukum. Mantan Gubernur Jawa Timur itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi saat dirinya menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Khofifah Indar Pawaransa Foto Facebook

Jakarta, EDITOR.ID,- Hingga hari ini belum ada satupun tokoh di Jawa Timur yang mampu menandingi pengaruh politik Khofifah Indar Parawansa sebagai Calon Gubernur Jatim. Khofifah calon paling kuat dari nama-nama yang masuk bursa. Tak tanggung-tanggung, Khofifah bahkan sudah mengunci tiket empat parpol besar, Partai Golkar, Gerindra, PAN dan Demokrat.

Namun ditengah membanjirnya dukungan dari beberapa partai politik, Khofifah kini justru akan “diruntuhkan” melalui kasus hukum. Mantan Gubernur Jawa Timur itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi saat dirinya menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Untuk diketahui, Khofifah menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 dan mengundurkan diri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Kini, Khofifah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Sutikno selaku Ketua FKMS mengatakan pihaknya melaporkan Khofifah dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sosial RI (Mensos) periode 2014-2018.

Mereka mengaku sudah pernah mendatangi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Khofifah itu pada enam tahun yang lalu. Namun tak ada tindakan. Oleh sebab itu mereka kembali mendatangi KPK setelah laporan yang disampaikannya enam tahun lalu tidak ada tindak lanjutnya.

“Kami mendatangi KPK lagi setelah 6 tahun yang lalu kami datang membuat pelaporan dan ternyata sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” ujar Sutikno di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Kasus Korupsi Terkait Validasi Miskin

Ia menambahkan, laporan dugaan korupsi yang diajukan tersebut berkaitan dengan Program Verifikasi dan Validasi Orang Miskin tahun 2015. Dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.

“Ini tahun di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin. Yang kita laporkan pertama menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya.” papar Sutikno.

“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” tambahnya.

Terdapat tiga pihak yang dilaporkan ke KPK yaitu Khofifah, Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kuasa pengguna anggaran (KPA) yakni Adhy Karyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: