EDITOR.ID, Jakarta,- Sebagian politisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kurang berkenan dengan keberanian Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mengobrak-abrik anggaran aneh dan “wah” di KUA PPAS RAPBD. Mereka pun “menghukum” William dengan putusan bahwa politisi muda PSI ini melanggar tata tertib dewan.
Putusan tersebut sontak membuat Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku kaget, sekaligus sangat kecewa.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutus anggota DPRD William Aditya Sarana melanggar tata tertib DPRD karena sebelumnya mengunggah dokumen rancangan KUA PPAS ke media sosial.
Di antaranya keanehan usulan pembelian lem aibon yang nilainya mencapai hingga 82 miliar. Padahal maksud William mengunggah pos anggaran ini agar publik ikut mengetahui uang yang mereka bayarkan sebagai kewajiban pajak digunakan pemerintah Propinsi DKI dalam RAPBD dengan wajar atau tidak.
“Kaget banget dengan keputusan itu, sekaligus sangat kecewa,” ujar Grace sebagaimana dilansir dari jpnn.com, Jumat (29/11/2019).
Grace menegaskan, langkah William mengungkap kejanggalan usulan anggaran harusnya diapresiasi. Apalagi itu dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan yang dipilih langsung oleh rakyat DKI Jakarta.
Karena itu, tidak semestinya wakil rakyat yang menjalankan tugasnya malah dinyatakan melanggar aturan.
“William melakukan apa yang menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat. Mengawasi anggaran, meminta transparansi, itu tugas utama sebagai wakil rakyat,” kata Grace.
Mantan presenter di salah satu media nasional ini pun kemudian menyayangkan keputusan BK DPRD.
Grace merasa BK DPRD DKI harusnya lebih jeli mendalami pengaduan terhadap William. Jangan sampai wakil rakyat akhirnya malas bersikap kritis, hanya karena takut dianggap melanggar kode etik.
“Sungguh tidak masuk di akal, ketika hal ini justru dianggap pelanggaran. Kami sangat menyayangkannya,” kata Grace.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi menyatakan anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana telah melanggar tata tertib DPRD.
Peraturan yang dimaksud kewajiban anggota legislatif bersikap kritis disertai sikap adil, profesional dan proporsional.
“Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras (Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok (hari ini) kali,” kata Achmad Nawawi. (tim)