Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD membongkar lebih detail data agregat pasti transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian keuangan (Kemenkeu) tahun 2009-2023.
Data detail pencucian uang itu dibeberkan Mahfud dihadapan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu terbagi ke dalam tiga kelompok.
“Saya sampaikan hal sebagai berikut, data agregat transaksi keuangan Rp349 triliun dibagi tiga,” tegas Mahfud.
1. Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp35 Triliun
Kelompok pertama, lanjut Mahfud, terkait transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu yang jumlahnya sebesar lebih kurang Rp35 triliun.
“Kemarin Ibu Sri Mulyani (Menkeu) di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun. Ada datanya,” tambahnya.
2. Transaksi Keuangan Diduga Melibatkan Pegawai Kemenkeu Rp53,82 Triliun
Kelompok kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, nilainya mencapai Rp 53,82 triliun.
3. Temuan Transaksi Mencurigakan Rp260 T dilaporkan ke Penyidik Kemenkeu
Menurut Mahfud, data agregat ketiga adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.
“Data agregat sebesar Rp260 triliun sekian, sehingga jumlahnya 349 triliun fix nanti kita tunjukan suratnya,” tegasnya.
Mahfud Nilai Ibu Menkeu Belum Dapat Data Sesuai Fakta
Selain itu, Mahfud MD menyatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pasti terkejut melihat data tersebut. Sebab, dia menilai Sri Mulyani tidak mendapat surat tersebut secara langsung dan sesuai fakta.
“Pas ditanya Bu menteri, Bu Menterinya kaget, karena ndak masuk laporannya. Sebab, yang menerima surat by hand orang yang di situ yang bilang kepada Bu Sri Mulyani ndak ada surat itu,” papar Mahfud MD.
“Loh, kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan, tapi beda. Ini laporannya pencucian uang di bidang Bea dan Cukai, lalu yang hitung pajaknya sedikit jadinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Mahfud MD menerangkan ratusan orang duga terlibat di Kemenkeu.
“Berapa yang terlibat? Yang jumlah entitasnya itu Kemenekeu 491 orang. Jangan bicara Rafael Alun Trisambodo (RAT), sudah ditangkap laporan selesai. Ini ada jaringannya,” kata Mahfud.
Mahfud Pastikan Data Rp349 T yang Dipegangnya Sama dengan Milik Sri Mulyani
Mahfud menegaskan data yang dimilikinya soal transaksi keuangan janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu tidak berbeda dengan data yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani. Hanya saja, kata Mahfud, cara penafsiran atas data tersebut yang berbeda.