Kepada DPR Mahfud Bongkar Bukti Detail Pencucian Uang Rp349 Triliun, Ada Tiga Kelompok

Kelompok kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, nilainya mencapai Rp 53,82 triliun.

Data detail pencucian uang itu dibeberkan Mahfud dihadapan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR, Rabu (29/3/2023)

“Saudara data ini valid, tinggal dipertemukan saja nanti dengan Bu Sri Mulyani, enggak ada data yang berbeda,” tegas Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, data yang dimilikinya merupakan data primer dari PPATK.
Kemudian, kata dia, data tersebut diperiksa oleh Sri Mulyani dan hanya mengambil bagian tertentu yang menjadi kewenangannya.

Dengan demikian, di luar pihak yang tidak menjadi kewenangan Sri Mulyani tidak diambil.

“Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkan begini. Kalau PPATK itu rombongan, misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa oleh Bu Sri Mulyani, satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, ini rombongan, namanya pencucian. Kalau ndak banyak, yah bukan pencucian uang. Kalau satu geng begitu, kalau satu, korupsi, tetapi kalau pencucian uang di belakang itu loh nama itu,” jelas dia.

Mahfud MD menegaskan tidak masalah jika dipertemukan dengan Sri Mulyani untuk mencocokkan data yang ada.

Menurut dia, nanti akan kelihatan jelas soal perbedaan penafsiran.

“Bagi saya gampang kok masalah ini, undang Bu Sri Mulyani, cocokkan. Ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan seperti yang kasus 189 itu, itu kan 15 entitas bea cukai,” ungkap dia.

“Kan gampang mempertemukan begitu dengan Ibu Sri Mulyani, gampang banget, enggak ada data yang berbeda kok. Cara menafsirkannya yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda. Nanti lihat aja, nanti di sana. Penafsiran pada suatu rangkaian itu,” tutur dia menambahkan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: