“Bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak karena pencabutan izin operasional akan dibantu untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lainnya oleh UPT Kemendikbudristek, yakni LLDIKTI selama ada bukti pembelajaran yang otentik,” kata Lukman,Jumat (26/5). (tim)
Home
Headline
Kemendikbud Tertibkan Kampus Abal-Abal, Satu Lagi STIE Tribuana Ditutup Gara-Gara Gelapkan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar
Kemendikbud Tertibkan Kampus Abal-Abal, Satu Lagi STIE Tribuana Ditutup Gara-Gara Gelapkan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar
Pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi. Kedua, jual beli ijazah. Ketiga, ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa