Keluarga Korban Jeratan Kabel Bali Tower Dilarang Bicara di Media dan Lapor Polisi

Keluarga Sultan Rifat Alfatih Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Menjuntai Milik Bali Towerindo Didatangi 5 Orang

Fatih Ayah Korban Kabel Fiber Optic Milik Bali Towerindo Foto Twitter

Kali ini pembicaraan mengarah ke proses tanggung jawab Bali Towerindo. Ada dua hal yang ditawarkan.

Pertama, pihak tersebut menyebut perusahaan berkenan memberi bantuan, pembayaran perawatan Sultan Rif’at Alfatih pasca-kecelakaan.

Akan tetapi utusan perusahaan tersebut meminta syarat tanggung jawab perusahaan dilaksanakan jika keluarga bisa memberikan bukti pembayaran atau kuitansi dan transaksi selama Sultan Rif’at Alfatih menjalani pengobatan.

“Ini lucu buat saya. Ini manusia atau apa ini yang bicara, ini manusia atau apa ini yang memutuskan begitu,” ujar Fatih.

Tawaran kedua yakni uang sebesar Rp2 miliar. Fatih menyatakan tawaran tersebut membuat keluarga tersinggung dan marah.

Keluarga geram bukan masalah nominal yang ditawarkan. Sebagai pihak yang ingin bertanggung jawab, perusahaan sejatinya mengedepankan asas kemanusiaan dan tata cara yang beretika.

Menurut Fatih, pihak perusahaan seharusnya menunjukkan sikap empatik dengan mengunjungi putranya Sultan Rif’at Alfatih sebagai korban dan melihat fakta dan data akbibat kecelakaan kabel fiber optik yang menjuntai.

Kemudian dari fakta sebelum dan sesudah kecelakaan, perusahaan bisa melihat data kesembuhan Rifat Alfatih. Selanjutnya dari fakta dan data tersebut baru berbicara nominal yang ditanggung oleh perusahaan.

“Konsultasikan ke ahli untuk biaya penangannya berapa. Di situ ketemu nominal untuk pertanggungjawaban mereka. Ini suatu yang ideal, sangat fair bagi kedua pihak karena berdasarkan data dan fakta. Kalau perlu, masukan dari pihak ketiga yang memang profesional dalam menentukan angka-angka,” ujar Fatih.

“Itu harapan kami. Tapi karena mereka merasa konglomerasi besar atau apa, dengan ditutup uang semua beres,” sambung Fatih.

Sebelumnya, pihak Bali Tower mengaku sudah beritikad baik untuk menjalin komunikasi serta memberi uang kemanusiaan dan kompensasi kepada mereka sebesar Rp 2 miliar. Namun sumber di keluarga korban menyebutkan bahwa penjelasan Bali Tower tak sesuai fakta. “Hanya ngomong saja,” paparnya.

“Sejak pertemuan tanggal 23 Mei ini komunikasi terus-menerus dilakukan dengan pihak keluarga Sultan, salah satu di antaranya adalah kunjungan dari pihak perusahaan yang diwakili oleh seorang pejabat senior dari perusahaan berkunjung ke rumah keluarga,” kata pengacara Bali Tower Maqdir Ismail kepada wartawan kemarin.

“Di dalam pertemuan ini, pihak kami sudah mencoba menyampaikan simpati dan empati terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan, bahkan salah satu di antaranya yang disampaikan adalah bahwa perusahaan bersedia memberikan semacam bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan,” imbuh dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: