Ali menerangkan, tunjangan kinerja ASN berasal dari APBN. Ali menyebutkan pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait tunjangan kinerja ini.
“Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya dari APBN. nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini,” ujar Ali.
KPK Duga Aliran Duit untuk Pemeriksaan BPK
KPK menduga duit korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN itu mengalir untuk pemenuhan pemeriksaan BPK.
“Ada juga untuk ‘operasional’ ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Ali.
Ali mengatakan tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun dia belum menjelaskan identitas para tersangka itu.
“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing,” katanya.
“Ya bisa masuk kategori Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor) karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri,” imbuhnya.
KPK telah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta Selatan. KPK juga menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.
KPK belum menjelaskan apa saja yang didapat dari penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan penggeledahan tersebut.
“Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara,” kata Agung saat dihubungi, Senin (27/3).
“Kantornya Sesdirjen, Sekretariat Direktorat Jendral (yang digeledah),” lanjutnya. (tim)