Evaluasi harus dilakukan berdasarkan feedback dari peserta.
“Ini harus jadi komunikasi dua arah, yakni menentukan tindak lanjut yang diperlukan, seperti penyelenggaraan pelatihan lanjutan, workshop, atau pertemuan tambahan, terangnya.
Tak lupa asesor juga harus mendokumentasikan seluruh proses sosialisasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Ini akan membantu dalam pelaporan dan perencanaan sosialisasi berikutnya.
“Dengan pelaksanaan sosialisasi yang sistematis dan terstruktur, diharapkan calon asesor dan pihak-pihak terkait lainnya akan lebih memahami dan mendukung proses Rekognisi Pembelajaran Lampau, ” pungkas Dr. Ir. Ahmad Rifandi dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (tim)