EDITOR.ID, Tangerang Selatan,- Pada Hari Kamis 26 Maret 2020, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Drs. Taryono.,M.Si menyampaikan hasil diskusi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Se-Banten, terkait perpanjangan siswa belajar di rumah dengan memperhatikan :
-
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
-
Surat Edaran Walikota
-
Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Bahwa siswa belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 20 Mei 2020. lanjut pada tanggal 21-29 Mei adalah hari libur dan cuti bersama Nasional,” terang Taryono kepada Editor, saat dihubungi Kamis (26/03/20).
Pertimbangan dari hasil diskusi dalam rangka pencegahan penularan dan dalam masa darurat penyebaran virus Corona (Covid-19). Surat edaran tersebut ditunjukkan kepada seluruh kepala sekolah PAUD,SD,SMP dan SMA Se-Kota Tangerang Selatan.
“Selanjutnya pembelajaran di rumah mempunyai dampak positif yaitu meningkatkan kualitas hubungan orangtua dan anak, meningkatkan kreativitas dan inovasi guru dalam pembelajaran serta kesempatan bagi sekolah untuk memberikan jaminan kualitas layanan kepada orangtua siswa,”ujarnya.
Khusus bagi sekolah atau lembaga yang diselenggrakan oleh masyarakat (sekolah swasta),orangtua siswa akan semakin yakin dengan apa yang telah dilakukan sekolah dan semakin percaya lanjut tentu saja akan lebih memperhatikan segala kewajiban orangtua siswa kepada sekolah atau yayasan.