Bahkan Amien menyebarkan isu bahwa ia curiga adanya usaha dari rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi ) untuk mencengkram semua lembaga tinggi negara. Mulai dari MPR, DPR, DPD bahkan bisa sampai melibatkan TNI dan Polri dan akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Namun, Amien tidak tahu pasal mana di dalam UUD 1945 yang akan diamandemen yang akan memberikan hak bahwa presiden bisa dipilih 3 periode.
Dan tak lama berselang setelah Amien Rais membuat dan menyebarkan isu tersebut, langsung beberapa tokoh dengan gencar membuat pernyataan yang mendesak agar Presiden membuat pernyataan bahwa tidak akan memaksakan untuk bisa mencalonkan lagi untuk menjabat sebagai presiden 3 periode. (Tim)