“Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini,” kata Syarif.
Dalam OTT itu KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 21 ribu dolar Singapura. Namun jumlah itu baru informasi awal karena tim KPK masih melakukan penghitungan secara rinci. (tim)