Inilah Rumusan Kesepakatan Antara BPIP Dengan Organisasi Kepemudaan dan Kebangsaan

inilah rumusan kesepakatan antara bpip dengan organisasi kepemudaan dan kebangsaan

EDITOR.ID ? Jakarta, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Ormas Kepemudaan dan Kebangsaan, bersepakat mendukung upaya pembumian Pancasila secara progresif-revolusioner dan terstruktur-sistematis-masiv bersama BPIP dalam tata nilai dan tata kelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Organisasi yang melaksanakan kesepakatan bersama BPIP terebut antara lain, Gerakan Pembumian Pancasila (GPP), Barisan Muda Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong 1957 (BM Kosgoro 1957), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMABUDHI)

inilah rumusan kesepakatan antara bpip dengan organisasi kepemudaan dan kebangsaan 2
inilah rumusan kesepakatan antara bpip dengan organisasi kepemudaan dan kebangsaan 2

Dalam pembentukan jejaring sinergi gotong royong lintas organisasi kepemudaan dan kebangsaan dalam pembumian Pancasila diharapkan menjadi wadah yang dapat membuka dan mengembangkan ruang-ruang pembelajaran sepanjang hayat bagi generasi bangsa, khususnya generasi muda.

Adapun kesepakatan antara BPIP dengan organisasi kepemudaan dan kebangsaan pada 5 Oktober 2021 tersebut adalah sebagai berikut:

1.Merevitalisasi dan mereaktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan spiritualitas bangsa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, membangun masyarakat Pancasila Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, dan berkeadaban melalui terwujudnya kedaulatan di bidang politik, keberdikarian di bidang ekonomi dan kepribadian di bidang budaya.

2.Melakukan sosialisasi pembumian Pancasila bagi pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melalui pendekatan blended learning, baik melalui online (media sosial) maupun offline (tatap muka langsung). Model sosialisasi pembumian Pancasila perlu dilakukan secara romantis, dinamis, dan dialektis (rodinda), di internal organisasi dan eksternal organisasi (sekolah, kampus, dan masyarakat) hingga menyentuh akar rumput (basis) melalui program-program yang menarik, menggugah, menginspirasi, menantang, dan membantu memecahkan masalah deideologisasi Pancasila, baik intoleransi, radikalisme, terorisme, maupun neoliberalisme/neokolonialisme-imperialisme (korupsi, mafia, eksploitasi ekonomi dan sumber daya alam oleh asing, penguasaan tanah rakyat oleh domestik dan asing, penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan narkoba, plagiarisme, seksbebas, konsumerisme, dan sebagainya). Adapun bentuk sosialisasi pembumian Pancasila dapat dilakukan melalui program talk show, seminar, diskusi publik, dan dialog kebangsaan berkelanjutan.

3.Mengupayakan internalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara adaptif bagi seluruh masyarakat bangsa, khususnya generasi muda melalui strategi pembangunan karakter dan pembangunan bangsa (nation and character building). Strategi pembangunan karakter dan pembangunan bangsa diwujudkan melalui pusat persemaian kader bangsa yang dibentuk untuk merekrut kader bangsa yang talented dan terpanggil dalam membumikan Pancasila di tanah air suci (terra sancta) Indonesia. Pembangunan karakter bangsa juga perlu dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas dan kematangan kader bangsa dalam program diskursus ideologi, kaderisasi kebangsaan, kajian/riset, inovasi, dan publikasi berbasis nilai-nilai Pancasila.

4.Mengembangkan kebudayaan nusantara dalam mewujudkan masyarakat bangsa yang berkepribadian di bidang budaya melalui upaya menggali, merawat, dan melestarikan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal/kebijaksanaan hidup (local wisdom) untuk mencegah dan menangkal penetrasi/infiltrasi budaya asing (westernisasi, arabisasi, koreanisasi, dan sebagainya) serta memperkuat eksistensi kebangsaan dalam membangun peradaban bangsa dengan melibatkan tokoh-tokoh adat/budaya. Dalam upaya mendukung strategi berkepribadian dalam bidang budaya, maka perlu dilakukan program untuk meningkatkan eksistensi kebudayaan dan kesenian lokal (tradisional), melestarikan warisan leluhur dan situs sejarah dengan mendukung pendirian museum dan balai kreatif seni-budaya.

5.Menguatkan sikap berpihak pada kaum marhaen/marginal (petani, buruh, nelayan, sektor informal, kaum miskin, masyarakat yang mengalami penindasan, penghisapan, intoleransi, radikalisme, terorisme, dan ketidakadilan) melalui program advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Program advokasi dapat diwujudkan dalam bentuk pembelaan, sikap keprihatinan dan dukungan moral, serta solusi adaptif penyelesaian masalah. Sementara program pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk pengembangan ekonomi Pancasila melalui gerakan pangan Pancasila (koperasi gerakan pangan Pancasila), pemberdayaan UKM/UMKM, program desa berdikari/binaan yang terukur dan terarah secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: