Presiden Joko Widodo menggelar diskusi dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019)Â (Sumber Foto : Biro Media dan Pers Sektretariat Presiden RI)
EDITOR.ID, Jakarta,- Jika tidak ada aral melintang bulan Desember ini Presiden Joko Widodo akan melantik jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dibawah nahkoda Komjen Pol Firli Bahuri. Saat pelantikan kabarnya Presiden juga akan memperkenalkan dan melantik jajaran Dewan Pengawas lembaga anti rasuah tersebut.
Lantas yang masih menjadi teka-teka siapa saja sosok yang akan duduk di jajaran Dewan Pengawas KPK? Presiden Joko Widodo memberikan sedikit “bocoran” mengenai figur yang akan ia percaya sebagai pimpinan di Dewan Pengawas KPK.
Jokowi memastikan bahwa pihaknya menginginkan agar nantinya figur yang terpilih benar-benar merupakan pilihan terbaik dan memiliki integritas serta rekam jejak yang baik dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita ingin memilih yang terbaik, yang tentu saja memiliki track record yang baik, integritas yang baik, dan memiliki pengalaman di bidang-bidang hukum pidana, juga audit pemeriksaan untuk pengelolaan keuangan. Ini penting,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019)
Presiden Joko Widodo juga masih menerima masukan yang sangat banyak mengenai figur yang dinilai tepat mengemban amanah tersebut.
Lima figur yang nantinya akan menjabat di dalam Dewan Pengawas KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 hingga saat ini masih dalam proses penyaringan.
“Ini masih dalam proses penyaringan oleh tim internal di Setneg. Jadi belum pada proses finalisasi, masih mendapatkan masukan-masukan yang sangat banyak,” tutur Presiden.
Kepala Negara sendiri belum mengungkapkan siapa-siapa calon figur tersebut. Namun nama-nama calon Dewan Pengawas KPK sudah banyak santer terdengar.
Sebelumnya, Presiden pernah menjelaskan bahwa sebagai lembaga negara, KPK dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas.
Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.
Keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. (tim)