Ingin Dirut Pertamina Diganti, Serikat Perkerja Pertamina Ancam Mogok Kerja

Pekerja Pertamina (Pertamina)

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) ancam lakukan mogok kerja pada tanggal 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Informasi itu tertuang dalam surat FSPBB bernomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tertanggal 17 Desember 2021 dan ditandatangani oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal Sutrisno.

Mogok kerja diikuti oleh seluruh pekerja Pertamina Group anggota FSPPB di Indonesia.

?Mogok kerja ini diikuti oleh pekerja Pertamina Group anggota Serikat Pekerja Pertamina yang menjadi anggota FSPPB dan akan dilakukan di seluruh wilayah kerja PT Pertamina (Persero) holding dan subholding,? dikutip dari bunyi surat tersebut

Alasan mogok kerja FSPPB dikarenakan tuntutan yang diajukan tidak dipenuhi.

Tuntutan FSPPB kepada Menteri BUMN yakni pencopotan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) dan pengajuan surat ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang disharmonisasi hubungan industrial Pertamina.

FSPPB memperpanjang durasi mogok kerja apabila tuntutan tidak dipenuhi. Namun FSPPB membuka opsi untuk melakukan perundingan.

?Mogok kerja akan kami hentikan sebelum jangka waktu yang kami sampaikan, apabila tuntutan kami sesuai surat kepada Menteri BUMN Republik Indonesia telah dipenuhi,?

?dan/atau perwakilan perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan syarat-syarat yang pernah kami sampaikan kepada Direktur SDM PT Pertamina (Persero) pada agenda Pra-Perundingan PKB yang berlangsung di Cirebon pada yanggal 08-10 Desember 2021,? tutup surat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: