Menanggapi permasalahan di dalam ranah perdagangan internasional termasuk gugatan di WTO, Mendag menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan untuk menghadapinya secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.
Untuk itu, lanjut Lutfi, Pemerintah Indonesia akan terus mempertahankan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba) guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
“Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan good mining practices serta memperjuangkan kepentingan Indonesia pada sengketa nikel,â€tegasnya.
Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan demi kemajuan Indonesia dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang. (Tim)